Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku memiliki tiga KTP sebelum diterapkannya e-KTP. Tiga KTP yang dimilikinya berhubungan dengan jabatan yang dijabatnya saat itu.
"Saya punya tiga KTP. Pertama KTP Kabupaten Solok saat menjabat sebagai Bupati Solok, KTP Padang saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat, dan KTP Jakarta saat menjabat sebagai Mendagri. Saat penerapan e-KTP, saya memilih jadi penduduk Jakarta saja," ujar Gamawan, Senin (30/4/2012) di Balai Kota.
Gamawan menuturkan namanya di KTP Solok dan Padang sudah dicoret, setelah Dirjen Adminduk memberitahunya untuk memilih satu dari tiga daerah tersebut. Gamawan menilai penerapan e-KTP akan menyulitkan tindakan terjadinya KTP ganda di Indonesia.
"e-KTP memakai sidik jari yang tidak bisa dipalsukan oleh orang lain dengan teknologi secanggih apa pun. Dulu mudah membuat KTP ganda, sekarang tidak bisa. Meski namanya ditukar, misalnya dari Gamawan Fauzi menjadi Fauzi Gamawan, atau data identitas diri diubah, tanda tangan di ubah, tetap saja tidak akan terproses dalam sistem e-KTP," imbuhnya.
Gamawan menambahkan, ia mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tidak coba-coba membuat e-KTP ganda, karena tidak akan berhasil. "Saya tidak tahu mengapa ingin ada KTP ganda, apakah ada istri kedua di suatu tempat," tukas pria berkumis ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.